Syarat Ternak Ruminansia Dapat disembelih

 penyembelihan pada hewan ternak, ada beberapa persyaratan yang harus di perhatikan adalah:

Ternak yang akan di sembelih harus memiliki  kondisi tubuh, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan atau mantri hewan yang berwenang. Yang di maksud dengan ternak sehat,

yaitu ternak tersebut tidak menderita sakit, baik oleh penyakit yang menular maupun penyakit yang tidak menular. 

Ternak yang sakit tersebut dapat di sembelih dengan beberapa syarat yaitu

Pada penyakit anthraks, setelah ternak di sembelih, harus di bunuh  dengan cara

di kubur atau dibakar yang dalam pada lokasi yang jauh dari pemukiman maupun tempat pemeliharaan ternak,

Penyakit mulut dan kuku setelah ternak di sembelih, maka bagian organ dalam, kepala bagian mulut, lidah dan kaki harus di rebus sebelum di edarkan atau di perdagangkan, penyakit surra ternak harus di potong pada waktu malam hari, karena penyakit tersebut dapat di tularkan oleh lalat.

  1. Ternak rumunansia ketika di sembelih harus sudah tidak di pergunakan sebagai bibit atau tidak produktif. Ternak yang sudah tidak produktif, adalah ternak betina yang sudah tidak dapat menghasilkan anak atau sudah tua dan ternak betina yang tidak dapat bunting. Ternak yang tidak  di pergunakan sebagai bibit, ialah ternak jantan yang tidak di pergunakan sebagai pejantan atau bibit. 
  2. Ternak yang di sembelih dalam keadaan darurat, seperti  Ternak yang menderita sakit atau hampir mati, ternak yang mengalami kecelakaan, misalnya patah kaki atau cedera berat lainnya pada saat di pekerjakan, sehingga dapat menyebabkan kematian,Ternak yang di sembelih untuk keperluan tertentu, misalnya hajatan. Penyembelihan ternak dalam keadaan darurat tidak harus di rumah potong hewan, tetapi setelah di sembelih harus di periksa oleh dokter hewan atau petugas. Dinas Peternakan yang berwenang untuk menentukan apakah hasil pemotongan aman bagi orang yang memakannya. Serta ternak yang luka parah, karena kecelakaan kendaraan, tetapi masih hidup dan di perkirakan akan mati apabila tidak di sembelih, 
  3. Ternak dalam keadaan lelah atau habis di pekerjakan, hal ini sangat berhubungan dengan penampilan karkas yang akan di hasilkan. 

Sumber:Agustina, K. K. (2017). Di ktat Kuliah Kesehatan Masyarakat Veteriner: Proses Pemotongan Ternak. Skripsi, 1–123.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.