Ternak ruminansia kecil yang dominan di Indonesia adalah kambing dan domba dengan populasi mencapai 27,755 juta ekor (kambing 16,841 juta ekor dan domba 10,914 juta ekor). Para peternak kecil sangat akrab dengan kedua ternak tersebut dan adanya kepercayaan masyarakat bahwa daging kambing dapat meningkatkan stamina laki-laki. Akhir-akhir ini penggemukan kambing dan domba mulai marak tumbuh dipicu oleh preferensi masyarakat pada sate dan gule yang lembut (berasal dari ternak muda).
Meningkatnya permintaan pada ternak tersebut menuntut pembinaan di hilir dengan harapan agar supply ternak usia muda tetap tersedia sepanjang tahun. Untuk merespon kondisi tersebut perlu dibangun model pembibitan kambing dan domba baik di peternakan rakyat maupun peternak komersial. Sistem pemuliabiakan yang dipraktekkan oleh petani saat ini masih sangat tradisional. Pada umumnya petani belum memiliki pejantan yang khusus untuk dijadikan sebagai pemacek sehingga perkawinan terjadi secara alami tanpa terkontrol.
Dengan demikian peluang kemungkinan terjadinya derajat inbreeding yang tinggi cukup besar. Pembibitan yang disarankan perlu menetapkan tujuan akhir breeding yang akan dicapai yaitu pertumbuhan cepat pada umur muda, memperhatikan kapasitas tampung kawasan, perbaikan pakan dan manajemen, pemanfaatan pejantan terseleksi secara bertahap untuk peningkatan produktivitas individu dan peluang pengembangan pasar ternak bibit maupun ternak bakalan usia muda. Konsep pembibitan inilah yang akan didiskusikan dalam makalah ini.
Sumber :
https://lolitkambing.litbang.pertanian.go.id/ind/fulltext/kambing/prork11-7.pdf?secure=1